Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Informasi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Dan Lokal di Masa PPKM Level 4 Sampai 16 Agustus 2021

Saat ini kondisi perjalanan dengan menumpang kereta api serta pesawat terbang memang terus berubah mengikuti kebijakan Pemerintah dalam menangani wabah.

Seperti di ketahui bersama bahwa info PPKM terbaru Pemerintah Indonesia memutuskan memperpanjang Penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 10 hingga 16 Agustus 2021 di Pulau Jawa-Bali.

Terkait dengan perpanjangan PPKM maka syarat naik kereta api jarak jauh dan kereta api lokal tanggal 10 hingga 16 Agustus 2021 masih mengacu pada SE Kemenhub No.58 tahun 2021 di masa perpanjangan PPPKM Level 4.

Berikut Inilah Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Dan Lokal di Masa PPKM Level 4 Sampai 16 Agustus 2021 seperti di kutip dari Official Instagram KAI atau Kereta Api Indonesia :

Kereta Api Jarak Jauh


1. Penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Bagi pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, tetap dapat melakukan perjalanan, dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis.⁣
2. Penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
3. Bagi pelanggan usia di bawah 18 tahun, tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin dan pelanggan usia di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.⁣
4. Pelanggan usia di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara.⁣

Berikut syarat perjalanan menggunakan kereta api lokal


1. Hanya berlaku bagi pekerja di sektor esensial dan sektor kritikal, yang dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.⁣
2. Pelanggan tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak, kepada para pelanggan di stasiun.⁣

Demikian Informasi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Dan Lokal di Masa PPKM Level 4 Sampai 16 Agustus 2021.

Sumber : Kontan 

Posting Komentar untuk "Informasi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Dan Lokal di Masa PPKM Level 4 Sampai 16 Agustus 2021"