Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Naik Pesawat Terbang Selama PPKM Level 3 Update 7 Februari 2022

Saat ini update pada Tanggal 7 Februari 2022, Pemerintah memberlakukan PPKM sampai Level 3 untuk mencegah meluasnya Wabah yang sedang melanda dunia.

Pemberlakuan PPKM sampai Level 3 tentu berlaku juga untuk Syarat Naik Pesawat Terbang. dan seperti di kutip dari Situs Detik Travel berikut ini adalah Syarat Naik Pesawat Terbang Selama PPKM Level 3 Update 7 Februari 2022 :

Syarat Naik Pesawat Terbang Antar Kota Di Pulau Jawa Bali

1. Penerbangan antar kota di Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan:

• Sertifikat Vaksin (min. dosis pertama) dan hasil negatif tes RT-PCR maks. 3 x 24 jam (sejak tanggal dikeluarkan surat hasil tes).

• Sertifikat Vaksin (dosis lengkap) yang disertai hasil negatif tes Rapid Antigen maks. 1 x 24 jam.

2. Untuk tempat RT-PCR atau Rapid Antigen harus di Fasilitas Kesehatan yang terafiliasi dengan Aplikasi Pedulilindungi sehingga Surat RT-PCR atau Antigen juga muncul sebagai Dokumen Digital di Aplikasi Pedulilindungi.

3. Penumpang anak berusia di bawah 12 tahun dikecualikan dari syarat vaksin dan dapat melakukan perjalanan dengan wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maks. 3 x 24 jam dan didampingi anggota keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.

4. Mengisi data e-HAC di Aplikasi Pedulilindungi

Syarat Naik Pesawat Terbang Antar Kota Selain Di Pulau Jawa Bali 

1. Penerbangan antar kota dari dan ke daerah selain Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan:

• Sertifikat Vaksin (min. dosis pertama) dan hasil negatif tes Rapid Antigen maks. 1 x 24 jam atau RT-PCR maks. 3 x 24 jam(sejak tanggal dikeluarkan surat hasil tes)

2. Untuk tempat RT-PCR atau Rapid Antigen harus di Fasilitas Kesehatan yang terafiliasi dengan Aplikasi Pedulilindungi sehingga Surat RT-PCR atau Antigen juga muncul sebagai Dokumen Digital di Aplikasi Pedulilindungi.

3. Penumpang anak berusia di bawah 12 tahun dikecualikan dari syarat vaksin dan dapat melakukan perjalanan dengan wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maks. 3 x 24 jam dan didampingi anggota keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.

4. Mengisi data e-HAC di Aplikasi Pedulilindungi

Demikian informasi Syarat Naik Pesawat Terbang Selama PPKM Level 3 Update 7 Februari 2022, dan jika ada perubahan maka akan saya update kembali.

Posting Komentar untuk "Syarat Naik Pesawat Terbang Selama PPKM Level 3 Update 7 Februari 2022"