Inilah Syarat Menumpang Kereta Api Terbaru Tahun 2022 Kereta Api Lokal Aglomerasi Dan Kereta Api Jarak Jauh
Inilah Syarat Menumpang Kereta Api Terbaru Tahun 2022 Kereta Api Lokal Aglomerasi Dan Kereta Api Jarak Jauh, di mana peraturan berlaku untuk keberangkatan kereta api tanggal 24 Desember 2021 s.d 02 Januari 2022.
Syarat Menumpang Kereta Api Jarak Jauh :
1.
Penumpang perjalanan wajib menunjukkan bukti telah vaksin lengkap
(dosis pertama dan kedua), dengan kartu vaksin atau aplikasi
PeduliLindungi.
2. Penumpang perjalanan usia dewasa (di atas 17
tahun) yang tidak vaksin dosis lengkap karena alasan medis maupun belum
mendapatkan vaksin dosis lengkap, maka tidak diperkenankan melakukan
perjalanan.
3.Ketentuan vaksin dikecualikan untuk pelaku
perjalanan di bawah usia 12 tahun, namun wajib didampingi orang tua saat
melakukan perjalanan.
4. Wajib menunjukkan surat keterangan
hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24
jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu
maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
5. Pelaku perjalanan
usia di bawah 12 tahun, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR, yang
sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum
keberangkatan.
Syarat Menumpang Kereta Api Lokal Jarak Dekat atau Aglomerasi :
1.
Penumpang perjalanan wajib menunjukkan bukti telah vaksin minimal dosis
pertama, dengan kartu vaksin atau aplikasi PeduliLindungi.
2.
Ketentuan vaksin dikecualikan untuk pelaku perjalanan di bawah usia 12
tahun, namun wajib didampingi orang tua saat melakukan perjalanan.
3. Menunjukkan surat keterangan dari dokter RS pemerintah, apabila belum dapat divaksin karena kondisi medis tertentu.
4. Tidak diwajibkan melakukan skrining dengan RT-PCR, antigen, STRP atau surat perjalanan lainnya.
Berikut adalah Protokol Kesehatan selama Menumpang Kereta Api Jarak Jauh dan Jarak Dekat atau Aglomerasi :
1. Wajib menggunakan masker dengan benar, menutupi hidung dan mulut.
2. Perhatikan instruksi petugas dan jaga jarak.
3. Dilarang berbicara satu arah maupun dua arah.
4. Rajin mencuci tangan.
5. Tidak diperkenankan makan-minum pada perjalanan < 2 jam, kecuali yang wajib mengonsumsi obat-obatan.
6.
Bepergian dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, batuk, hilang daya
penciuman, diare dan demam), suhu badan < 37,3 derajat celcius.
Sumber : Kereta Api Indonesia
Posting Komentar untuk "Inilah Syarat Menumpang Kereta Api Terbaru Tahun 2022 Kereta Api Lokal Aglomerasi Dan Kereta Api Jarak Jauh"