Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah Syarat Menumpang Kereta Api Terbaru Tahun 2022 Kereta Api Lokal Aglomerasi Dan Kereta Api Jarak Jauh

 Inilah Syarat Menumpang Kereta Api Terbaru Tahun 2022 Kereta Api Lokal Aglomerasi Dan Kereta Api Jarak Jauh, di mana peraturan berlaku untuk keberangkatan kereta api tanggal 24 Desember 2021 s.d 02 Januari 2022.

 
Syarat Menumpang Kereta Api Terbaru terbagi dalam dua kategori yaitu Kereta Api Antar Kota atau Kereta Api jarak jauh dan Kereta Api Jarak Dekat atau Kereta Api Lokal Aglomerasi 
 
Inilah Syarat Menumpang Kereta Api Terbaru Tahun 2022 Kereta Api Lokal Aglomerasi Dan Kereta Api Jarak Jauh.

Syarat Menumpang Kereta Api Jarak Jauh :

1. Penumpang perjalanan wajib menunjukkan bukti telah vaksin lengkap (dosis pertama dan kedua), dengan kartu vaksin atau aplikasi PeduliLindungi.

2. Penumpang perjalanan usia dewasa (di atas 17 tahun) yang tidak vaksin dosis lengkap karena alasan medis maupun belum mendapatkan vaksin dosis lengkap, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

3.Ketentuan vaksin dikecualikan untuk pelaku perjalanan di bawah usia 12 tahun, namun wajib didampingi orang tua saat melakukan perjalanan.

4. Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

5. Pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Syarat Menumpang Kereta Api Lokal Jarak Dekat atau Aglomerasi :

1. Penumpang perjalanan wajib menunjukkan bukti telah vaksin minimal dosis pertama, dengan kartu vaksin atau aplikasi PeduliLindungi.


2. Ketentuan vaksin dikecualikan untuk pelaku perjalanan di bawah usia 12 tahun, namun wajib didampingi orang tua saat melakukan perjalanan.


3. Menunjukkan surat keterangan dari dokter RS pemerintah, apabila belum dapat divaksin karena kondisi medis tertentu.
 

4. Tidak diwajibkan melakukan skrining dengan RT-PCR, antigen, STRP atau surat perjalanan lainnya.

Berikut adalah Protokol Kesehatan selama Menumpang Kereta Api Jarak Jauh dan Jarak Dekat atau Aglomerasi :

1. Wajib menggunakan masker dengan benar, menutupi hidung dan mulut.

2. Perhatikan instruksi petugas dan jaga jarak.

3. Dilarang berbicara satu arah maupun dua arah.

4. Rajin mencuci tangan.

5. Tidak diperkenankan makan-minum pada perjalanan < 2 jam, kecuali yang wajib mengonsumsi obat-obatan.

6. Bepergian dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam), suhu badan < 37,3 derajat celcius.

Sumber : Kereta Api Indonesia

Posting Komentar untuk "Inilah Syarat Menumpang Kereta Api Terbaru Tahun 2022 Kereta Api Lokal Aglomerasi Dan Kereta Api Jarak Jauh"